SMSI Sulut Perluas Cengkeraman hingga Daerah, Sembilan Pengurus Siap Dilantik

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

SMSI Sulut Perluas Cengkeraman hingga Daerah, Sembilan Pengurus Siap Dilantik

April 26, 2026

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Voucke Lontaan, saat menyampaikan kesiapan pelantikan sembilan kepengurusan kabupaten/kota, sebagai langkah strategis memperkuat organisasi hingga ke daerah di Manado.(foto istimewa)

MANADO, Brantas.News — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara tak sekadar bergerak organisasi ini kini tancap gas memperkuat dominasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Sedikitnya sembilan kepengurusan daerah telah rampung dibentuk dan tinggal menunggu momentum pelantikan.

Ketua SMSI Sulut, Voucke Lontaan, menegaskan bahwa ekspansi struktur ini bukan langkah simbolik, melainkan strategi serius membangun kekuatan media siber di daerah.

“Bukan hanya di tingkat provinsi, sembilan pengurus kabupaten/kota sudah terbentuk. Tinggal menunggu pelantikan,” tegasnya saat ditemui di Sekretariat SMSI Sulut, Jalan Piere Tendean, Manado, Sabtu (25/4/2026).

Didampingi Sekretaris Jemmy Moureds Inkiriwang dan Bendahara Habelana Lucia Goni, Voucke menekankan bahwa konsolidasi internal terus digencarkan. Targetnya jelas: menjadikan SMSI sebagai tulang punggung perusahaan media siber yang profesional dan berintegritas di Sulawesi Utara.

Langkah ini dinilai krusial di tengah derasnya arus digitalisasi yang kerap tak diimbangi standar jurnalistik yang memadai. SMSI Sulut ingin memastikan media siber di daerah tidak sekadar hadir, tetapi juga berkualitas dan bertanggung jawab.

Wakil Ketua Organisasi SMSI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung, menyebut seluruh agenda pelantikan telah disiapkan matang. Ia menegaskan, penguatan struktur bukan sekadar formalitas administratif.

“Ini penguatan nyata. SMSI harus benar-benar hadir sampai ke daerah, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya tegas.

Didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Donald Kuhon, Adrianus menyoroti pentingnya organisasi yang solid, terkoordinasi, dan efektif. Menurutnya, pembentukan kepengurusan daerah adalah fondasi untuk membangun ekosistem media siber yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.

Dengan terbentuknya sembilan kepengurusan tersebut, SMSI Sulut kini memiliki amunisi untuk mempercepat konsolidasi program kerja mulai dari peningkatan kapasitas wartawan hingga penguatan advokasi di daerah.

Donald Kuhon menambahkan, aspek perlindungan hukum menjadi perhatian serius.

“Bidang hukum dan advokasi akan memastikan setiap anggota mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers,” tandasnya.

Langkah agresif ini sekaligus menjadi sinyal kuat: SMSI Sulut tak ingin sekadar menjadi organisasi formalitas. Di tengah lanskap digital yang kian liar, mereka memilih berdiri di garis depan menata, mengawal, dan memperkuat profesionalisme media siber di Sulawesi Utara.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi perusahaan media siber yang telah diakui sebagai konstituen Dewan Pers sejak 23 Mei 2020, setelah melalui verifikasi administrasi dan faktual.

Status ini menempatkan SMSI sebagai salah satu pilar resmi dalam ekosistem pers nasional. Bersama organisasi lain seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan PRSSNI, SMSI berperan aktif dalam menjaga standar profesionalisme media.

Selain memiliki hak suara dalam pemilihan anggota Dewan Pers, SMSI juga terlibat dalam uji publik serta penyusunan regulasi pers. Secara nasional, SMSI dipimpin oleh Firdaus, dengan sekretariat di Jakarta Pusat.

Dengan total 11 konstituen Dewan Pers termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) SMSI menegaskan posisinya sebagai kekuatan penting dalam membangun pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia.

Red