Bitung di Persimpangan Jalan: Akankah Kita Menjadi Penonton di Pelabuhan Sendiri?

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Bitung di Persimpangan Jalan: Akankah Kita Menjadi Penonton di Pelabuhan Sendiri?

Juni 09, 2026

Ketika barang kena cukai ditimbun tanpa pengawasan ketat, dan mekanisme transhipment dilakukan di luar prosedur yang seharusnya, maka yang terjadi adalah "ekonomi hantu". Perusahaan yang bermain di area abu-abu ini mungkin meraup keuntungan besar, namun apa manfaatnya bagi rakyat Bitung? (foto Brantas.News)

Bitung, Brantas.News - Kota Bitung memiliki berkah geografis yang luar biasa. Sebagai kota pelabuhan internasional, seharusnya setiap dentuman mesin kapal dan derap aktivitas logistik di pelabuhan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakatnya. Namun, belakangan ini, ada yang terasa janggal. Di balik megahnya kapal-kapal yang bersandar, terselip praktik "logistik senyap" yang berpotensi mematikan denyut ekonomi masyarakat lokal.

Kasus penimbunan rokok impor di gudang luar kawasan pabean yang kini menjadi sorotan, bukanlah sekadar urusan teknis administrasi kepabeanan. Bagi masyarakat Bitung, ini adalah tentang peluang yang dicuri.

Ekonomi "Abu-Abu" Tidak Membawa Kesejahteraan

Ketika barang kena cukai ditimbun tanpa pengawasan ketat, dan mekanisme transhipment dilakukan di luar prosedur yang seharusnya, maka yang terjadi adalah "ekonomi hantu". Perusahaan yang bermain di area abu-abu ini mungkin meraup keuntungan besar, namun apa manfaatnya bagi rakyat Bitung?

Apakah ada pajak daerah yang masuk secara proporsional untuk membangun infrastruktur di sekitar pelabuhan? Apakah ada jaminan bahwa aktivitas ini membuka lapangan kerja bagi putra-putri daerah? Kenyataannya, praktik semacam ini justru menciptakan ekosistem yang tertutup. Hanya segelintir orang yang diuntungkan, sementara masyarakat lokal hanya menjadi "penonton" di pelabuhan mereka sendiri, bahkan harus menanggung risiko lingkungan dan ketidakamanan yang ditimbulkan.

Matinya Kedaulatan Ekonomi Lokal

Kita harus berani bertanya: jika aturan kepabeanan saja bisa disiasati dengan mudah oleh perusahaan besar, bagaimana dengan pedagang kecil atau UMKM lokal? Praktik ini menciptakan persaingan yang tidak adil. Ketika prosedur hukum menjadi barang mahal yang hanya bisa "dibeli" oleh pihak tertentu, maka iklim usaha yang sehat akan hancur. Akibatnya, investor yang jujur akan berpikir dua kali untuk masuk ke Bitung, takut tergilas oleh sistem yang korup.

Pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal angka statistik ekspor yang tinggi. Pertumbuhan yang berkualitas adalah yang menyentuh ekonomi akar rumput. Namun, bagaimana ekonomi akar rumput bisa tumbuh jika "kebocoran" devisa dan pajak terus terjadi di depan mata? Setiap rupiah pajak yang seharusnya masuk ke kas negara untuk kemudian dialokasikan ke daerah menguap karena modus-modus seperti ini.

Saatnya Masyarakat Mengambil Peran

Diam bukanlah pilihan. Jika otoritas terkait terus menutup mata dan telinga, maka masyarakat Bitung lah yang harus menjadi "pengawas" pertama. Kita harus menuntut transparansi, bukan hanya karena kita ingin menegakkan hukum, tetapi karena kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah dan setiap tetes potensi pelabuhan di kota ini benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya jejaring oligarki.

Sudah saatnya pihak-pihak terkait Polda Sulut, instansi pusat, dan Pemerintah Kota memberikan jawaban. Jangan biarkan Bitung dikenal sebagai "surga bagi praktik ilegal". Kita menginginkan Bitung sebagai pusat ekonomi yang bersih, berwibawa, dan menyejahterakan warganya.

Mari kita kawal bersama. Jangan biarkan kapal-kapal itu lepas jangkar sebelum ada pertanggungjawaban yang jelas atas aktivitas mereka. Karena jika kita membiarkannya hari ini, kita sedang membiarkan masa depan anak cucu kita di kota ini dirampas oleh ketidakadilan.

Red//(Chia )