SITARO, Brantas News - Langkah cepat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan sejumlah pejabat Kabupaten Sitaro sebagai tersangka dalam perkara penyaluran bantuan erupsi Gunung Ruang memantik sorotan keras dari publik. Di tengah proses distribusi bantuan yang disebut masih berjalan, aparat penegak hukum justru bergerak agresif hingga menyeret bupati aktif ke pusaran perkara.
Kejati Sulut menyebut adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp22 miliar berdasarkan audit internal kejaksaan. Namun di balik langkah cepat tersebut, muncul pertanyaan yang kini bergema di tengah masyarakat: mengapa kasus ini begitu kilat diproses, sementara sederet dugaan persoalan lama di Sitaro justru seperti hilang arah dan tenggelam tanpa kepastian?
Sorotan publik kembali tertuju pada rekam kekuasaan lama di Kabupaten Sitaro selama kurang lebih 15 tahun terakhir. Kekuasaan yang dimulai dari mantan Bupati TS selama dua periode, lalu berlanjut ke tangan istrinya dalam satu periode berikutnya, menyisakan berbagai dugaan persoalan yang pernah ramai dibicarakan publik dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Salah satu yang paling disorot adalah dugaan praktik KKN di tubuh PD Pelayaran Sitaro. Pada masa pemerintahan istri TS, anak kandung TS disebut menduduki posisi strategis sebagai Direktur Operasional PD Pelayaran Sitaro. Penempatan keluarga inti dalam jabatan penting badan usaha daerah memicu kecurigaan publik, terlebih ketika transparansi pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut dipertanyakan masyarakat.
Desakan publik kala itu bahkan mendorong pelaporan ke Kejaksaan Negeri Manado. Anak TS yang menjabat direktur operasional disebut pernah dipanggil pada 13 Juli 2023. Namun setelah itu, penanganan kasus seolah menguap tanpa arah. Tidak ada penjelasan terbuka, tidak ada perkembangan berarti yang diketahui masyarakat.
Bukan hanya perkara PD Pelayaran. Pada periode pemerintahan 2018–2023, berbagai dugaan persoalan lain juga mencuat ke permukaan. Mulai dari dugaan penyimpangan dana bantuan Covid-19 hingga proyek pembangunan Rumah Sakit Sitaro yang mangkrak dan menuai sorotan tajam.
Khusus proyek rumah sakit, publik sempat menaruh perhatian besar setelah muncul temuan audit BPK yang disebut mengindikasikan adanya potensi kerugian negara. Kejati Sulut diketahui pernah melakukan pemeriksaan pada 2023. Namun lagi-lagi, publik tidak pernah mendapatkan kejelasan lanjutan. Kasus itu perlahan lenyap dari ruang pembahasan, tanpa ujung yang pasti.
Di titik inilah pertanyaan besar publik muncul semakin keras: apakah penegakan hukum di Sitaro benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, atau hanya tajam terhadap kekuasaan yang sedang berjalan namun tumpul terhadap jejak lama kekuasaan?
Kecurigaan publik semakin membesar setelah muncul informasi mengenai mantan Bupati TS yang disebut terlihat makan bersama pihak Kejati Sulut, tak lama setelah institusi itu memberi sinyal akan ada penetapan tersangka dalam kasus bantuan Gunung Ruang. Setelah pertemuan itu, sejumlah pejabat Sitaro resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Jika informasi tersebut benar, maka Kejati Sulut wajib memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Sebab dalam perkara besar yang menyangkut kepercayaan masyarakat, ruang gelap sekecil apa pun akan melahirkan spekulasi liar dan merusak kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri.
Publik tidak sedang meminta perlakuan khusus. Masyarakat hanya ingin melihat hukum bekerja tanpa tebang pilih. Jika bupati aktif bisa diproses dengan cepat dan tegas, maka dugaan kasus-kasus lama yang telah lama dilaporkan masyarakat juga wajib dibuka kembali secara transparan.
Masyarakat Sitaro hari ini menunggu keberanian Kejati Sulut untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada lingkaran kekuasaan, kedekatan, maupun warisan politik tertentu.
Sebab pemberantasan korupsi yang dipilih-pilih hanya akan melahirkan ketidakpercayaan baru.
Dan publik kini mulai bertanya lebih jauh: apakah penetapan tersangka terhadap bupati aktif benar-benar murni penegakan hukum, atau justru menjadi panggung untuk mengalihkan perhatian dari dugaan persoalan yang mengendap selama belasan tahun kekuasaan sebelumnya?
Kini, ujian sesungguhnya berada di tangan Kejati Sulut: berani membongkar semuanya, atau hanya berani pada perkara tertentu.
Red//CIA
