![]() |
| Nampak gunung Pani di Kabupaten Pohuwato sudah gersang. (Foto brantas.news) |
POHUWATO, Brantas.News – Ketimpangan penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato kian terang-benderang. Aktivitas pertambangan skala besar oleh PANI GOLD (Proyek Emas Pani) yang dikelola melalui entitas grup PT Merdeka Copper Gold Tbk terendus berjalan mulus, meski diduga menggunakan bahan peledak. Sebaliknya, tambang rakyat yang hanya mengoperasikan alat berat ekskavator justru menjadi target utama penertiban.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah?
Getaran Mirip Gempa, Warga: Ada Ledakan dari Gunung Pani
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar Gunung Pani, dalam sebulan terakhir mereka beberapa kali merasakan getaran kuat yang diduga berasal dari aktivitas peledakan di area konsesi PANI GOLD.
“Rumah bergetar seperti gempa,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hasil penelusuran media ini mendapati informasi adanya empat kali aktivitas yang diduga kuat sebagai peledakan, dengan kejadian terakhir terendus terjadi pada pekan lalu. Hingga kini, tidak terlihat adanya langkah tegas dari aparat maupun pemerintah daerah.
Situasi tersebut memunculkan dugaan publik bahwa praktik itu dibiarkan berjalan tanpa pengawasan serius.
Saat Dikonfirmasi, Pimpinan Polres Memilih Diam. Upaya konfirmasi telah dilakukan. Namun respons aparat terkesan datar.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. hanya memberikan jawaban pesan otomatis melalui sambungan WhatsApp:
“Terima kasih telah menghubungi Polres Pohuwato. Untuk pelayanan lebih lanjut hubungi 110.”
Sementara Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H. hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Sikap ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa isu sensitif ini dihindari, bukan ditangani secara terbuka.
Tambang Lokal Mengeluh: “Kami Langsung Dikejar”
Di sisi lain, pelaku usaha tambang emas lokal mengaku mengalami tekanan yang tidak seimbang.
Berdasarkan keterangan penambang rakyat, mereka menyebut:
Aktivitas dengan ekskavator langsung ditertibkan, Tidak ada toleransi jika tidak memberikan “atensi” kepada oknum tertentu.
Pernyataan ini masih berupa pengakuan sepihak, namun cukup untuk memperkuat dugaan adanya tebang pilih penegakan hukum.
Risiko Lingkungan Terendus Semakin Nyata
Sejumlah pemerhati lingkungan yang dikonfirmasi media ini menilai, jika dugaan peledakan terbukti benar, maka risikonya sangat serius:
Struktur Gunung Pani berpotensi melemah, Ancaman longsor saat curah hujan tinggi, Risiko banjir bandang di wilayah hilir, Pendangkalan sungai akibat material hasil aktivitas tambang.
Ancaman ini bukan hanya teoritis, tetapi berpotensi menjadi bencana nyata bagi masyarakat.
Publik kini hanya menagih satu hal: kejelasan sikap APH
Jika tambang rakyat ditertibkan atas nama hukum, maka perusahaan besar pun seharusnya tidak berada di zona kebal hukum. Prinsip "equality before the law" seharusnya tidak berhenti sebagai slogan.
Media ini membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.
Cia
