MANADO, Brantas.News — Dugaan korupsi kembali menyeret lingkaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulut.
Sebuah aduan resmi masyarakat mengungkap praktik manipulasi anggaran makan dan minum (mamin) sejak 2023 hingga 2024 dengan potensi kerugian negara hampir Rp.200 juta. Laporan itu telah dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut lengkap dengan dokumen dan bukti pendukung.
Pelapor menyebut empat pejabat utama Satpol PP Sulut terlibat langsung dalam skema fiktif tersebut. Mereka yakni FK selaku pengguna anggaran, VS sebagai PPTK Bidang Linmas, AA selaku PPK, dan SL sebagai PPTK Bidang Kebakaran. Keempatnya diduga menyusun laporan palsu dan menggelembungkan jumlah konsumsi, bahkan merekayasa dokumen pertanggungjawaban (SPJ).
“Bukan hanya empat orang, ada pejabat lain yang disebut ikut mengetahui dan membiarkan praktik ini berjalan,” ungkap sumber internal.
Pada tahun anggaran 2023, Satpol PP mengalokasikan Rp200 juta untuk kebutuhan konsumsi. Salah satu kegiatan mencatat 250 kotak makanan senilai Rp12,5 juta, padahal peserta yang hadir hanya 75 orang. Keuntungan ilegal dari markup tersebut ditaksir Rp11,56 juta dalam sekali kegiatan, dan totalnya bisa mencapai Rp185 juta dalam setahun.
Skema serupa diduga berlanjut di 2024 dengan nilai jauh lebih besar, yakni Rp771 juta. Lebih parah lagi, pengadaan konsumsi Januari–Maret 2024 diduga sepenuhnya fiktif—tidak ada pembelian, tidak ada kegiatan, hanya SPJ dan foto unduhan internet. “Tidak ada pembelian nyata, 100 persen laporan fiktif,” tegas pelapor.
Sumber juga menyebut, modus serupa telah berlangsung sejak 2020 hingga 2024, dengan sejumlah kegiatan internal kantor yang digelar lebih dari 10 kali setahun, menjadi ladang empuk penyedotan anggaran.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan membenarkan laporan dugaan korupsi tersebut telah diterima penyidik.
“Kasusnya sudah ditangani penyidik dan masih dalam pendalaman,” jelas Alamsyah melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/9/2025).
Kini, mata publik menanti langkah tegas Polda Sulut dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang disebut terstruktur dan sistematis di tubuh Satpol PP Pemprov Sulut ini.
Cia