Produksi Panah Wayer Digerebek Polisi, Tiga Warga Kampung Kombos Diamankan

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Produksi Panah Wayer Digerebek Polisi, Tiga Warga Kampung Kombos Diamankan

Redaksi
Februari 02, 2026

Barang bukti yang diamankan (Foto Brantas.news)

MANADO, Brantas.News – Aktivitas pembuatan senjata tajam rakitan jenis panah wayer berhasil diungkap Polsek Mapanget. Tiga pemuda warga Kampung Kombos diamankan polisi saat sedang memproduksi senjata berbahaya tersebut di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Senin (02/01/2026).

Ketiga terduga pelaku berinisial JK (19), RT (25), dan AM (20). Penindakan dilakukan di salah satu rumah warga di Lingkungan V setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilan mengungkapkan, dari lokasi polisi menyita berbagai peralatan produksi serta panah wayer siap pakai.

Terduga Tiga Pelaku yang diamanakan. (Foto istimewa)

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya mesin gurinda, gergaji besi, mata gurinda, batu gosok, puluhan potongan ujung besi 6 milimeter, dua pelontar, dan 12 panah wayer yang telah dirakit,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan awal, senjata rakitan tersebut disiapkan untuk berjaga-jaga jika terjadi konflik.

“Mereka mengaku panah wayer itu akan digunakan apabila ada pihak lain yang datang memicu masalah,” katanya.

Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, ketiga pemuda tersebut kini ditahan di Polsek Mapanget untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Cia