Polda Sulut Paparkan Capaian Kinerja 2025 dalam Rilis Akhir Tahun

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Polda Sulut Paparkan Capaian Kinerja 2025 dalam Rilis Akhir Tahun

Desember 31, 2025

Polda Sulut menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik. Kegiatan berlangsung di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (31/12/2025). (Foto istimewa)

MANADO, Brantas.News – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik. Kegiatan berlangsung di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (31/12/2025), dipimpin Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, serta dihadiri para pejabat utama Polda dan insan pers.

Dalam paparannya, Irwasda menguraikan secara komprehensif pelaksanaan tugas, tantangan, serta berbagai capaian Polda Sulut dan jajaran sepanjang tahun 2025.

Kombes Pol Amin Litarso menjelaskan, jumlah riil personel Polri di wilayah Sulawesi Utara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 9.268 personel atau sekitar 48,01 persen dari Daftar Susunan Personel (DSP) ideal sebanyak 19.304 personel. Dengan demikian, Polda Sulut masih mengalami kekurangan personel sebanyak 10.036 orang yang tersebar di seluruh satuan wilayah.

Di bidang penegakan disiplin internal, tercatat sebanyak 307 pelanggaran yang dilakukan personel Polda Sulut dan jajaran sepanjang tahun 2025. Pelanggaran tersebut terdiri dari 167 kasus pelanggaran disiplin dan 140 pelanggaran kode etik profesi Polri. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 54 kasus atau naik 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk sanksi kepegawaian, selama tahun 2025 terdapat 12 personel yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), empat personel diberhentikan dengan hormat (PDH), serta 32 personel meninggal dunia,” ungkap Irwasda.

Terkait pengaduan masyarakat, Polda Sulut mencatat sebanyak 202 laporan pengaduan (Dumas) yang masuk sepanjang tahun 2025. Rinciannya, 154 pengaduan disampaikan secara langsung dan 48 melalui aplikasi Dumas Presisi. Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dan dijawab dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Di bidang penanganan tindak pidana, Irwasda memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran Polres/Polresta menangani 596 kasus, terdiri dari 134 kasus di tingkat Polda dan 462 kasus di tingkat Polres/ta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 378 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 36,5 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan jumlah perkara. Pada tahun 2024, total kasus yang ditangani berjumlah 389 perkara, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 596 perkara atau naik sebesar 53,21 persen.

Untuk perkara tindak pidana korupsi, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 30 kasus, dengan rincian 12 kasus ditangani Polda dan 18 kasus oleh Polres/ta. Dari jumlah tersebut, 13 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 43,33 persen, dengan total nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.200.596.360.

Sementara itu, penanganan perkara pidana umum oleh Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, tercatat 8.672 kasus dengan penyelesaian 4.785 kasus atau 55,1 persen. Sedangkan pada tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 8.407 perkara, dengan tingkat penyelesaian meningkat menjadi 4.987 kasus atau 59,4 persen. Penurunan jumlah perkara mencapai 265 kasus atau sekitar 3,05 persen.

Adapun jenis tindak pidana yang paling dominan terjadi di wilayah hukum Polda Sulut selama tahun 2025 antara lain penganiayaan biasa sebanyak 2.560 kasus, pencurian biasa 730 kasus, pengeroyokan 623 kasus, serta penipuan sebanyak 489 kasus.

Dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice), Polda Sulut dan jajaran menyelesaikan 2.003 perkara sepanjang tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan 14 perkara atau sekitar 0,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.989 perkara.

Untuk penanganan tindak pidana narkoba, sepanjang tahun 2025 tercatat 208 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 166 kasus atau 79,8 persen. Jumlah tersangka sebanyak 254 orang. Dibandingkan tahun 2024, terjadi penurunan jumlah kasus sebesar 10,7 persen dan penurunan jumlah tersangka sebesar 5,2 persen.

Rincian kasus narkoba tahun 2025 meliputi narkotika sebanyak 105 kasus, psikotropika delapan kasus, obat-obatan terlarang 79 kasus, serta bahan berbahaya sebanyak 17 kasus. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 1.061,16 gram, ganja 636 gram, psikotropika 1.431 butir, obat keras sebanyak 82.158 butir, serta minuman keras sebanyak 7.835 liter.

Di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 terjadi 2.393 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 290 orang meninggal dunia, 334 orang mengalami luka berat, dan 3.176 orang mengalami luka ringan. Dibandingkan tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan, baik dari jumlah kejadian maupun korban.

Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama tahun 2025 mencapai 33.297 pelanggaran.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Utara.

Cia