MANADO, Brantas.News — Aroma korupsi kembali menyeruak dari lingkaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berada di pusaran skandal setelah laporan resmi dugaan manipulasi anggaran makan-minum (mamin) mencuat ke publik. Nilainya tidak main-main: hampir Rp.200 juta raib sejak 2023 hingga 2024.
Laporan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Sulut disertai dokumen, rincian kegiatan, hingga bukti rekayasa pertanggungjawaban keuangan. Pelapor memilih menyembunyikan identitas karena mengaku khawatir mendapat intimidasi.
“Ini sudah jadi tradisi bertahun-tahun. Dokumen fiktif, laporan palsu, bahkan foto kegiatan hanya hasil unduhan dari internet,” ungkap sumber internal, Jumat (26/9/2025).
Diduga:Empat Nama Kunci
Dalam laporan tersebut, empat pejabat inti Satpol PP disebut berperan langsung:
FK – pengguna anggaran,
AA – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
Mereka dituding menyusun laporan fiktif, menggelembungkan konsumsi, hingga memanipulasi SPJ demi keuntungan pribadi.
Skema Korupsi: Dari Mark Up ke Fiktif Total
2023: Satu kegiatan dilaporkan menelan 250 kotak makanan senilai Rp12,5 juta. Faktanya, peserta hanya sekitar 75 orang. Selisih keuntungan ilegal diperkirakan Rp11,56 juta per kegiatan, akumulasi setahun bisa menembus Rp185 juta.
2024: Pola makin nekat. Dari total anggaran Rp771 juta, laporan konsumsi Januari–Maret diduga 100% fiktif. Tidak ada kegiatan, tidak ada pembelian. Semua hanya SPJ palsu dan foto unduhan internet.
Sumber internal menyebut praktik serupa berlangsung sejak 2020 dengan pola terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), menjadikan kegiatan internal Satpol PP sebagai “ladang empuk” penyedotan anggaran.
"Polisi: Laporan Sudah Masuk"
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya laporan.
“Kasusnya sudah ditangani penyidik dan masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Pejabat Terkait Saling Lempar
Respons para pejabat yang disebut dalam laporan justru membingungkan publik.
- FK membantah keras: “Berita ini hoaks.”
- VS menanyakan identitas pelapor, lalu bungkam.
- JR, mantan Kasi Ops Damkar, memilih tidak berkomentar dan memblokir kontak wartawan.
- SL meminta wartawan menunggu hasil LHP Inspektorat atau BPK.
Publik Menunggu Ketegasan
Kasus ini memperlihatkan rapuhnya tata kelola anggaran daerah. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum. Jika terbukti, praktik laporan fiktif tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana korupsi terencana dengan kerugian negara menembus miliaran rupiah.
(CIA)