MANADO, Brantas.news – Pemasangan sejumlah tiang jaringan internet di kawasan Perumahan Puri Manado Permai, Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, kembali menjadi sorotan setelah status perizinan dan koordinasi dengan instansi teknis pemerintah belum memperoleh penjelasan resmi.
Sebelumnya, pemerintah kelurahan telah melakukan peninjauan di lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pemasangan infrastruktur tersebut.
Lurah Bengkol, Toufan Ansyu, menyampaikan bahwa di lapangan telah ditemukan sejumlah tiang yang sudah terpasang serta aktivitas penarikan kabel di area permukiman warga.
Pihak kelurahan kemudian meminta agar aktivitas dihentikan sementara sambil menunggu kejelasan dari instansi pemerintah yang berwenang di tingkat lebih tinggi.
“Untuk sementara kami minta aktivitas dihentikan dulu sampai ada kejelasan dari instansi terkait,” ujarnya.
Hingga saat ini, status perizinan pemasangan infrastruktur tersebut masih belum mendapatkan penjelasan resmi dari dinas teknis Pemerintah Kota Manado.
Sejumlah instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Kominfo, serta DPMPTSP masih dalam tahap konfirmasi oleh media ini untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan, PT Teknik Karya Mandiri, sebelumnya juga belum memberikan penjelasan rinci terkait dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
Minimnya keterangan dari pihak pelaksana maupun instansi teknis membuat status administratif pemasangan infrastruktur tersebut masih menunggu kejelasan.
Media ini masih terus melakukan penelusuran dan akan meminta tanggapan resmi dari pemerintah daerah hingga tingkat provinsi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan dan tata ruang.
"Pemberitaan ini bertujuan memastikan seluruh pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kota Manado berjalan sesuai ketentuan perizinan dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Media ini akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak terkait secara berimbang."
(Red//CHIA)
