![]() |
| Chyntia Kalangit Bupati Sitaro saat turun dari Mobil tahanan Kejati Sulut. (Foto Brantas.news) |
MANADO, Brantas News - Pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali memantik sorotan publik.
Usai menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (13/05/2026), Chyntia keluar dari kantor Kejati Sulut dengan pernyataan keras yang langsung menyita perhatian.
“Saya tidak bersalah. Kalau saya, mereka bisa penjara. Tapi kebenaran tidak bisa dipenjarakan,” tegas Chyntia.
Pernyataan itu dinilai bukan sekadar pembelaan diri, tetapi juga sindiran terbuka terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Chyntia bahkan meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk ikut mengawasi penanganan kasusnya agar berjalan objektif dan tidak menyimpang dari fakta hukum.
“Pak Prabowo tolong diawasi kasus saya ini secara objektif,” katanya.
Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan transparansi serta arah penanganan perkara oleh Kejati Sulut. Pemeriksaan berulang dinilai harus disertai kejelasan hukum agar tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan kembali dilakukan untuk penambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kini perhatian publik tertuju pada Kejati Sulut: mampukah institusi penegak hukum itu membuktikan profesionalisme dan independensinya di tengah sorotan tajam masyarakat?. (Red)

