Soroti Vivian Mariska, Niraya Sarry Justru Masuk Daftar Pencarian Penyidik Dugaan Penipuan

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Soroti Vivian Mariska, Niraya Sarry Justru Masuk Daftar Pencarian Penyidik Dugaan Penipuan

Juni 20, 2026

Saat kritik terhadap Vivian dipersoalkan, publik justru mempertanyakan status hukum Niraya Sarry yang tengah menjadi perhatian penyidik.(Foto istimewa @Resor Kepulauan Sitaro)

MANADO, Brantas.News – Langkah Niraya Sarry Kulandas alias Sari yang melayangkan surat terbuka dan melaporkan Vivian Mariska kini berbalik menjadi sorotan publik. Di tengah upayanya mempersoalkan kritik dan unggahan di media sosial, dokumen kepolisian justru menunjukkan bahwa dirinya sedang dicari penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Dokumen Polres Kepulauan Sitaro yang diperoleh BrantasNews memperlihatkan adanya permohonan bantuan pencarian dan menghadapkan saksi yang ditujukan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Niraya Sarry telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

Penyidik bahkan menyatakan yang bersangkutan diduga sengaja menghindari pemeriksaan setelah tidak ditemukan pada alamat yang tercantum dalam proses penyidikan.

Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Mengapa seseorang yang sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum justru tampil paling depan menyerang pihak lain di ruang publik?

Tidak sedikit pihak yang menilai surat terbuka yang dilayangkan Niraya terhadap Vivian Mariska justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan hukum yang sedang dihadapinya sendiri.

Sebagai warga negara, setiap orang memang memiliki hak menyampaikan pendapat dan membuat laporan. Namun hak tersebut tidak menghapus kewajiban untuk tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan.

Publik kini menunggu sikap Niraya Sarry. Apakah akan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan klarifikasi secara terbuka, atau tetap memilih membangun opini terhadap pihak lain sementara status hukumnya sendiri masih menjadi pertanyaan?

Hingga berita ini diterbitkan, BrantasNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Niraya Sarry Kulandas terkait dokumen pencarian yang diterbitkan oleh penyidik Polres Kepulauan Sitaro.

Red//CHIA