![]() |
| Tangkapan kamera pengawas memperlihatkan dugaan pelaku dalam jaringan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.(foto istimewa) |
Jakarta, Brantas.News — Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Di tengah penetapan empat tersangka dari unsur militer, justru muncul persoalan baru: perbedaan data antara TNI dan Polri yang memicu tanda tanya.
Kepolisian melalui Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap bahwa aksi penyerangan diduga dilakukan secara terstruktur. Penyelidikan mengarah pada adanya lebih dari satu pelaku dengan peran berbeda, mulai dari pengintaian hingga eksekusi di lapangan.
“Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan alat bukti. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Namun, narasi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan keterangan dari pihak militer. Melalui Pusat Polisi Militer TNI, TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan menegaskan bahwa proses hukum kini berjalan dalam koridor peradilan militer.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan,” kata Yusri Nuryanto.
"Selisih Versi, Ruang Pertanyaan Terbuka"
Perbedaan konstruksi perkara ini menjadi sorotan. Di satu sisi, kepolisian membuka kemungkinan keterlibatan lebih luas. Di sisi lain, TNI sejauh ini menyampaikan fokus pada empat tersangka yang telah diamankan.
Perbedaan ini memunculkan pertanyaan yang belum terjawab:
apakah pengungkapan kasus sudah menyentuh seluruh pihak yang terlibat, atau baru sebatas pelaku lapangan?
“Perbedaan informasi seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” kata pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies.
Desakan: Jangan Berhenti di Eksekutor
Dorongan agar kasus diusut lebih dalam datang dari masyarakat sipil. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai pola serangan yang terencana kuat membuka kemungkinan adanya pihak lain di balik layar.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku teknis. Jika dalam proses ditemukan keterlibatan pihak lain, itu harus diungkap,” ujar Fatia Maulidiyanti.
Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Pelimpahan kasus ke ranah militer menjadi konsekuensi hukum atas keterlibatan anggota TNI. Namun, di titik inilah sorotan publik semakin tajam terutama terkait transparansi dan akuntabilitas proses.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menangani perkara yang melibatkan lebih dari satu institusi.
“Koordinasi yang baik diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan akuntabel dan dapat dipercaya publik,” ujarnya.
Sementara itu, Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen institusinya terhadap penegakan hukum.
“Apabila terbukti bersalah, anggota akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
"Korban Masih Berjuang Pulih"
Di tengah dinamika penanganan hukum, kondisi Andrie Yunus masih dalam tahap pemulihan akibat luka bakar serius, termasuk pada bagian wajah dan mata. Penanganan medis jangka panjang masih diperlukan.
"Publik Menunggu Jawaban Utuh"
Penetapan empat tersangka memang menjadi langkah penting. Namun perbedaan data antara TNI dan Polri menunjukkan bahwa cerita kasus ini belum sepenuhnya selesai.
Publik kini menanti satu hal yang sama:
kejelasan menyeluruh—bukan hanya siapa pelaku di lapangan, tetapi juga apakah ada pihak lain yang berperan di balik peristiwa ini.
Red//Chia
