Jakarta, Brantas.News— Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus memasuki babak krusial. Alih-alih menghadirkan kejelasan, perbedaan data antara Polri dan TNI justru memunculkan tanda tanya besar terkait siapa pelaku sebenarnya.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan Wakil Koordinator KontraS itu mengalami luka bakar sekitar 24 persen, dengan cedera paling serius pada bagian mata kanan.
Polisi Ungkap Dua Nama, Duga Lebih Banyak Pelaku
Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengandalkan pendekatan forensik dan analisis rekaman kamera pengawas. Sebanyak 86 titik CCTV diperiksa untuk menelusuri pergerakan pelaku, mulai dari sekitar kantor YLBHI hingga lokasi kejadian.
Dari hasil analisis tersebut, penyidik mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan. Namun, hanya dua di antaranya yang berhasil dikenali melalui sistem basis data kepolisian, masing-masing berinisial BHC dan MAK.
Sementara dua pelaku lainnya masih belum teridentifikasi. Struktur pergerakan yang terekam menunjukkan adanya pola terorganisir, sehingga penyidik menduga keterlibatan pihak lain di luar empat orang yang terekam.
Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini secara terang.
“Kami akan uraikan seterang-benderangnya. Proses masih berjalan dan akan kami sampaikan dalam pembaruan berikutnya,” ujarnya.
TNI Amankan Empat Personel Aktif
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer TNI merilis temuan berbeda. Melalui penyelidikan internal, TNI mengumumkan telah mengamankan empat personel aktif yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Keempatnya merupakan anggota BAIS TNI dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka saat ini ditahan di fasilitas militer di Jakarta dan tengah menjalani proses hukum untuk dilimpahkan ke Oditurat Militer.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa data tersebut merupakan hasil pemeriksaan internal sementara.
“Hasil sementara dari Puspom TNI demikian, inisial dari oknum tersebut,” kata Aulia.
Perbedaan Versi Buka Celah Ketidakpastian
Perbedaan antara temuan Polri dan TNI tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi juga identitas pelaku. Kepolisian menyebut dua nama sipil yang teridentifikasi, sementara TNI justru mengungkap empat personel aktif sebagai terduga pelaku.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai apakah kedua versi tersebut saling berkaitan atau justru merujuk pada kelompok pelaku yang berbeda. Ketidaksinkronan ini memunculkan kekhawatiran akan tumpang tindih kewenangan dan potensi kaburnya arah penyidikan.
Kritik Muncul, Desakan Transparansi Menguat
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai situasi ini sebagai anomali dalam penegakan hukum.
Menurutnya, perbedaan narasi antara dua institusi negara berpotensi menghambat transparansi dan memperkeruh proses pengungkapan kasus.
“Perbedaan inisial ini merupakan anomali yang secara substantif dapat mengaburkan arah penyidikan dan menghambat transparansi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi pengalihan penanganan perkara ke ranah peradilan militer, yang dinilai tidak tepat mengingat korban merupakan warga sipil.
Dorongan Pembentukan Tim Gabungan
Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, Setara Institute mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim ini diusulkan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, legislatif, serta Komnas HAM.
Langkah ini dinilai penting guna menyatukan data, membuka rantai komando, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Ujian Bagi Penegakan Hukum
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini tidak lagi dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Lebih dari itu, perkara ini menjadi ujian bagi konsistensi negara dalam menegakkan hukum secara transparan dan adil.
Di tengah dua versi yang berbeda, publik menunggu satu hal yang sama: kejelasan. Sebuah kebenaran yang utuh, bukan sekadar potongan informasi dari masing-masing institusi.
Red//Chia
