![]() |
| Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas. (Foto istimewa) |
MANADO, Brantas.News — Lembaga swadaya masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menegaskan kembali posisinya di tengah polemik publik terkait status Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara. Organisasi ini memastikan bahwa sikap yang disampaikan sejak awal tidak pernah dimaksudkan sebagai tudingan personal ataupun vonis hukum, melainkan bentuk kontrol sosial atas tata kelola pemerintahan.
Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa dorongan klarifikasi yang disuarakan pihaknya adalah bagian dari hak publik untuk memperoleh kepastian administrasi, terlebih menyangkut jabatan yang melekat pada lingkaran kekuasaan.
“INAKOR berdiri pada prinsip transparansi. Yang kami suarakan adalah kebutuhan akan kejelasan, bukan penghakiman. Itu garis batas yang sejak awal kami jaga,” kata Rolly, Selasa (16/12/2025).
Menanggapi penjelasan resmi yang menyebutkan bahwa Staf Khusus Gubernur Sulut tidak menerima gaji sebagaimana aparatur sipil negara, melainkan honorarium atas kontribusi tertentu, INAKOR menyatakan menghormati dan menerima klarifikasi tersebut sebagai bagian dari mekanisme keterbukaan informasi.
Menurut Rolly, klarifikasi itu justru menegaskan bahwa ruang dialog publik masih berjalan dan tidak boleh dimaknai sebagai konflik antarindividu maupun antarinstansi.
“Jika penjelasan telah disampaikan secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, maka publik berhak mendapatkan informasi yang utuh. Di titik itulah fungsi klarifikasi menjadi relevan,” ujarnya.
Ia menekankan, INAKOR tidak memiliki agenda tersembunyi, apalagi kepentingan personal terhadap figur tertentu. Seluruh sikap organisasi, kata dia, ditempatkan dalam koridor kehati-hatian, asas praduga tak bersalah, serta etika demokrasi.
Namun demikian, INAKOR menilai perlu meluruskan narasi yang berkembang di media sosial yang cenderung memelintir pernyataan organisasi seolah-olah mengarah pada serangan pribadi.
“Kritik kebijakan tidak boleh dipelintir menjadi konflik personal. Ketika ruang publik dipenuhi asumsi liar, maka substansi transparansi justru hilang,” tegas Rolly.
INAKOR mengajak semua pihak untuk menurunkan tensi polemik dan mengembalikan diskursus pada esensi tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, klarifikasi dan kritik adalah dua sisi yang sah dalam demokrasi, selama disampaikan secara bertanggung jawab.
Sebagai penutup, Rolly menegaskan komitmen INAKOR untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan masyarakat sipil secara konsisten, sekaligus menghormati setiap klarifikasi yang disampaikan secara terbuka.
“Ketika penjelasan telah diberikan dan tidak ditemukan persoalan hukum, maka isu ini cukup ditempatkan sebagai bagian dari dinamika keterbukaan informasi, bukan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.
Cia
