Dari Tangis Pasar ke Ruang Penyelidikan: Kisah AMK Bongkar Luka Kekerasan

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Dari Tangis Pasar ke Ruang Penyelidikan: Kisah AMK Bongkar Luka Kekerasan

September 12, 2025


JAKARTA, Brantas.News – Misteri identitas keluarga AMK (9), bocah perempuan korban kekerasan dan penelantaran yang ditemukan di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2025, akhirnya terkuak. Polri memastikan orang tua kandung AMK adalah SG dan SNK, setelah penyidik Bareskrim berhasil menyusun kepingan informasi yang selama ini hanya tersimpan dalam ingatan terbatas sang anak.

Awalnya, AMK hanya mengingat nama “Ayah J”, “Ibu S”, “Bu Guru E”, serta sekolah “MS” di Surabaya. Tanpa dokumen maupun identitas resmi, penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Pol Ganis Setyaningrum menelusuri satu per satu petunjuk tersebut.

Dari hasil penelusuran, diketahui AMK pernah terdaftar di Kelompok Belajar MS, Balongbendo, Sidoarjo. Data sekolah itu kemudian membuka jalan: SG dan SNK teridentifikasi sebagai orang tua kandungnya. Fakta lain terungkap, AMK ternyata memiliki saudara kembar bernama ASK serta dua kakak laki-laki yang kini diasuh neneknya. Sementara AMK dan kembarnya selama ini hidup bersama ibu kandungnya, SNK, dan pasangan barunya EF alias YA.

Nama EF alias YA semakin menguat setelah AMK mengaku kerap disiksa oleh sosok yang ia panggil “Ayah Juna”. Analisis forensik, penelusuran jejak digital, hingga data manifest kereta api Pasar Turi–Jakarta membuktikan EF alias YA bepergian bersama AMK, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam tindak kekerasan tersebut.

Selama proses penyelidikan, pendampingan intensif diberikan oleh psikolog KemenPPPA, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta UPTD PPA Jawa Timur untuk menjaga kondisi psikis AMK maupun saudara kembarnya.

Direktur Tipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen negara hadir dalam melindungi anak.

>“Kami hanya berangkat dari sepenggal ingatan seorang anak penuh luka. Dari situ, penyidik bekerja keras, didukung tim identifikasi dan kementerian terkait, hingga akhirnya identitas keluarga terungkap. Ini bentuk nyata negara tidak tinggal diam,” ujar Brigjen Nurul.

Ia menambahkan, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

>“Tidak ada alasan menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Proses hukum akan berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan mengutamakan kepentingan terbaik anak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Nurul juga mengajak masyarakat aktif melindungi anak melalui pesan PEDULI:

P – Perhatikan perubahan sikap dan luka pada anak.
E – Edukasi keluarga dan lingkungan tentang hak anak.
D – Dukung korban dengan empati, bukan stigma.
U – Utamakan perlindungan anak di atas segalanya.
L – Laporkan segera bila terjadi kekerasan.
I – Intervensi cepat untuk menghentikan kekerasan.

Kasus AMK menjadi cermin bahwa meski berawal dari potongan ingatan seorang anak yang trauma, keuletan penyidik mampu menyusun puzzle kebenaran. Kini, identitas keluarga telah terungkap, dan pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan serta penelantaran siap menghadapi proses hukum.



Cia