Ratu Mafia Solar Buka Gudang Baru di Kairagi Dua, Aktivis Desak Aparat Bongkar Bisnis Haram BBM Subsidi

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Ratu Mafia Solar Buka Gudang Baru di Kairagi Dua, Aktivis Desak Aparat Bongkar Bisnis Haram BBM Subsidi

Agustus 23, 2025


MANADO, BrantasNews– Bisnis haram penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Manado kembali jadi sorotan. Sosok yang dijuluki “Ratu Mafia Solar” Ci Vocla disebut-sebut kian memperluas sayapnya dengan membuka gudang penyimpanan solar subsidi ilegal di kawasan Kairagi Dua.

Gudang Baru, Sistem Keamanan Ala Perusahaan Resmi

Hasil investigasi lapangan pada Jumat (22/8/2025) mengungkap bahwa gudang baru tersebut dilengkapi enam tandon berkapasitas 1.000 liter berwarna putih. Seluruhnya disiapkan khusus untuk menampung solar subsidi hasil “kurasan” dari sejumlah SPBU di Manado.

Aktivitas pemindahan dilakukan menggunakan truk-truk pengangkut yang diduga disediakan langsung oleh pihak pengelola gudang. Lebih mencolok lagi, fasilitas itu dijaga ketat oleh empat hingga lima pria bertato dengan penampilan garang. Bahkan, sebuah pos keamanan berdiri di pintu masuk dengan sistem pemeriksaan ketat bagi siapa pun yang hendak mendekat.

“Atmosfernya seperti perusahaan resmi. Padahal jelas-jelas ilegal,” ungkap salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jejak Panjang Ci Vocla

Nama Ci Vocla bukanlah baru dalam pusaran mafia migas di Sulawesi Utara. Sebelumnya, ia sudah dikenal sebagai pengendali gudang solar subsidi ilegal di Desa Sawangan, Kabupaten Minahasa. Meski sempat menimbulkan keresahan warga, hingga kini lokasi itu masih berdiri tanpa ada penindakan berarti.

Kini dengan kemunculan gudang baru di Kairagi Dua, publik menduga ada perluasan jaringan bisnis demi melipatgandakan keuntungan. Di pasar gelap, harga solar subsidi bisa melonjak hingga dua sampai tiga kali lipat dari harga resmi di SPBU.

Pertanyaan untuk Aparat: Siapa yang Membekingi?

Kemunculan fasilitas besar dengan penjagaan ketat di tengah kota memunculkan tanda tanya: bagaimana mungkin aktivitas terang-terangan ini bisa luput dari pengawasan aparat?

“Kalau bukan karena ada yang melindungi, mana mungkin gudang sebesar itu bisa bebas beroperasi? Apalagi lokasinya jelas terlihat, bukan sembunyi-sembunyi,” ujar seorang sumber investigasi.

Aktivis Anti Mafia Migas Sulut, Randy Tumbelaka, turut angkat suara. Menurutnya, dugaan adanya bekingan dari oknum tertentu semakin kuat karena bisnis solar ilegal ini berjalan mulus tanpa hambatan.

“Ini bukan lagi sekadar praktik ilegal kecil-kecilan. Yang kita lihat adalah sindikasi terorganisir. Kalau aparat tidak bergerak, berarti ada kongkalikong di dalam tubuh penegak hukum sendiri,” tegas Randy.

Senyapnya Aparat Penegak Hukum

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, Pertamina, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penimbunan solar subsidi tersebut.

Padahal, jika terbukti, tindakan itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Randy menegaskan, jika aktivitas mafia BBM seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan hingga miliaran rupiah, tetapi juga masyarakat kecil yang akan semakin sulit mengakses BBM bersubsidi.

“Mafia solar bukan sekadar merampok uang negara, tapi juga merampas hak rakyat. Kami mendesak Kapolda Sulut dan Pertamina turun tangan membongkar jaringan ini,” ujarnya.
Bola Panas di Tangan Aparat

Desakan publik kini semakin menguat agar aparat penegak hukum segera bertindak. Masyarakat menanti apakah gudang solar ilegal milik Ci Vocla akan benar-benar ditindak tegas, atau justru kembali menjadi bukti bahwa mafia BBM kebal hukum di Sulawesi Utara.

Cia