MINAHASA TENGGARA, Brantas.News – 26 Agustus 2025.
Di balik sebuah ruko sederhana di Jalan Ratahan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tersimpan cerita gelap tentang mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ruko itu, dari luar terlihat hanya sebagai toko pupuk. Namun, di balik dinding belakangnya, masyarakat menduga ada aktivitas besar: gudang penimbunan solar bersubsidi ilegal milik seorang bos yang dikenal dengan nama "Alfa".
“Semua Orang Tahu, Tapi Tak Ada yang Berani” Warga sekitar, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku resah. “Alfa ini sudah lama jalankan bisnis haramnya. Semua orang tahu. Tapi anehnya, tidak ada tindakan. Kalau rakyat kecil salah sedikit, cepat sekali diproses. Tapi kalau mafia besar? Seolah-olah ada perlindungan khusus,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Pantauan investigasi Brantas.News menemukan adanya mobil-mobil tangki modifikasi yang keluar-masuk gudang tersebut. Aktivitas yang mestinya jelas-jelas ilegal itu berjalan mulus tanpa hambatan, seakan hukum di Mitra hanya menjadi tontonan.
Kecurigaan semakin menguat ketika informasi beredar bahwa Alfa, sang mafia solar, diduga rutin menyetor upeti kepada oknum aparat penegak hukum (APH). Alhasil, operasi penimbunan yang sudah berlangsung cukup lama ini tetap aman tanpa gangguan.
“Pertanyaan kami sederhana: apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Kalau benar ada setoran, inilah buktinya. Aparat bisa tegas kalau menindak rakyat kecil, tapi pura-pura buta kalau hadap mafia solar,” kata seorang aktivis lokal yang menolak disebut namanya.
"Rakyat yang Menjadi Korban"
Dampak dari bisnis haram Alfa ini paling terasa oleh masyarakat kecil, khususnya para nelayan. Solar bersubsidi yang seharusnya mudah diakses, kini sering langka di SPBU. Nelayan pun kesulitan melaut karena tidak mendapatkan bahan bakar.
“Kalau kami tidak bisa melaut, bagaimana bisa kasih makan anak-istri? Kami bukan minta lebih, hanya minta keadilan. Jangan sampai mafia solar yang dilindungi aparat bikin rakyat sengsara,” ujar seorang nelayan di Belang.
Gelombang desakan kini makin keras. Warga menantang Kapolda Sulawesi Utara untuk turun tangan langsung dan membongkar praktik mafia solar yang disebut-sebut “kebal hukum” ini.
“Kami minta Kapolda jangan diam. Tangkap dan proses Alfa sesuai hukum. Jangan biarkan mafia ini terus merampok hak rakyat kecil!” tegas sejumlah warga saat ditemui di lokasi.
Kasus Alfa bukan sekadar soal penimbunan solar. Ini adalah ujian besar bagi integritas aparat hukum di Minahasa Tenggara dan Sulawesi Utara. Jika aparat benar-benar bersih, mafia solar seperti Alfa tidak akan bisa bertahan sekian lama. Namun kenyataannya, hingga hari ini gudang solar ilegal itu tetap beroperasi leluasa.
Apakah hukum masih bisa dipercaya? Ataukah hukum memang telah dijadikan komoditas, diperjualbelikan demi melanggengkan mafia BBM?
Rakyat kini menunggu jawaban.
Cia