MANADO, Brantas.News – Dugaan praktik kotor penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menyeruak di Kota Manado. Investigasi lapangan pada Jumat (22/08/2025) menemukan adanya indikasi kuat permainan harga di SPBU 74.95208, yang terletak di dekat jembatan layang Ringroad.
Pantauan langsung tim investigasi menunjukkan, solar bersubsidi yang seharusnya dijual Rp6.800 per liter diduga dimainkan dengan harga Rp7.200–Rp7.300 per liter. Kenaikan harga Rp400–Rp500 per liter itu tidak berlaku bagi semua pembeli, melainkan hanya untuk sejumlah truk yang diduga bagian dari jaringan mafia solar ilegal di Manado dan Minahasa Utara.
Antrean panjang kendaraan berat di SPBU tersebut semakin menguatkan dugaan adanya “jalur khusus” bagi pembeli tertentu.
Modus Lama, Uang Haram Baru
Seorang sumber internal yang enggan disebut namanya menyebut, praktik ini bukan barang baru.
“Ini modus lama yang kembali dimainkan. Solar bersubsidi itu hak masyarakat kecil, bukan ladang bisnis kotor oknum staf SPBU dan mafia solar. Jika dibiarkan, negara dan rakyat akan terus dirugikan,” tegas R. Sondakh, aktivis anti-mafia migas Sulawesi Utara.
Menurutnya, praktik ilegal ini tak hanya menghantam nelayan dan petani yang sangat bergantung pada solar, tetapi juga merampok uang negara dalam jumlah fantastis.
Hitung saja: satu SPBU bisa menjual 20.000 liter solar per hari. Jika permainan harga Rp500 per liter, maka keuntungan ilegal bisa mencapai Rp10 juta per hari. Dalam sebulan, jumlahnya Rp300 juta. Jika praktik serupa terjadi di banyak SPBU di Sulut, kerugian negara bisa miliaran rupiah per bulan.
Sondakh mendesak Polri, khususnya Polda Sulut, segera turun tangan.
“Kalau aparat penegak hukum diam saja, artinya ada pembiaran. SPBU 74.95208 harus diperiksa, noselnya disegel, pemilik SPBU juga harus di periksa yang jelas bagian dari jaringan mafia harus diusut,” tandasnya.
Namun, publik pesimistis. Sudah terlalu sering praktik mafia migas dibiarkan dengan alasan “tak cukup bukti”. Padahal, fakta di lapangan terhampar jelas di depan mata.
Warga Resah, Keadilan Dipertanyakan
Warga sekitar SPBU mengaku resah dengan antrean panjang dan ketidakadilan perlakuan di lapangan.
“Kita yang isi untuk kendaraan pribadi dipersulit, tapi truk-truk besar itu lancar saja. Jelas mereka borong solar,” keluh seorang warga Ringroad.
Dugaan kian panas setelah informasi beredar bahwa SPBU 74.95208 diduga milik mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode, Olly Dondokambey. Nama besar dalam bisnis migas kerap menjadi “tameng kebal hukum” bagi praktik kotor.
Publik Menunggu, Negara Dirugikan
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 74.95208 belum memberikan klarifikasi resmi.
Kini bola panas ada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Apakah mereka berani membongkar kongkalikong mafia solar, atau kembali tutup mata?
Jika pembiaran terus terjadi, subsidi BBM akan terus bocor, rakyat kecil kian tercekik, sementara mafia migas tertawa lebar menghitung uang haram hasil permainan harga.
Mafia solar bukan sekadar isu harga. Ia adalah penjarahan terang-terangan terhadap hak rakyat. Pertanyaan besar kini menggantung: sampai kapan aparat membiarkan rakyat dikorbankan?.
CIA