MINUT, Brantas.News – Perilaku berkendara yang diduga arogan kembali menjadi sorotan setelah sebuah kendaraan Suzuki Pickup putih bernomor polisi DB 8007 QB diduga menyenggol mobil yang dikendarai Waka Polsek Airmadidi, IPDA Viska Wawo, di ruas Jalan Soekarno By Pass (SBY) belakang Minahasa Utara, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Kepada awak media, IPDA Viska Wawo menuturkan bahwa saat kejadian dirinya sedang menuju Polres Minahasa Utara untuk mengikuti kegiatan olahraga bersama. Saat itu ia mengendarai Toyota Avanza Veloz bersama putrinya, Vio (8), dan melaju di jalur kanan dengan kecepatan normal.
Menurut Viska, sebuah kendaraan pickup putih melaju dengan kecepatan tinggi dari belakang dan berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya. Namun karena tidak mendapatkan ruang untuk menyalip, pickup tersebut diduga tiba-tiba berpindah jalur dan mengenai bagian kiri depan mobil yang dikendarainya.
“Awalnya kendaraan pickup itu menyenggol mobil saya. Saya kemudian berupaya mengejarnya untuk meminta pertanggungjawaban. Namun saat posisi kendaraan saya sudah berada di depannya, pickup tersebut kembali bermanuver dan mengenai bagian yang sama pada mobil saya,” ujar Viska melalui pesan WhatsApp.
Karena fokus mengikuti kendaraan tersebut, Viska mengaku meminta putrinya merekam kendaraan pickup menggunakan telepon genggam sebagai dokumentasi. Ia memilih terus mengikuti kendaraan itu karena khawatir kehilangan jejak arah pelarian pengemudi pickup.
Setelah memastikan kendaraan pickup bergerak menuju arah Tondano, Viska melanjutkan perjalanan ke Polres Minahasa Utara. Setibanya di lokasi, ia kemudian memeriksa kendaraannya dan menemukan adanya kerusakan pada bagian kiri depan yang diduga akibat benturan dengan pickup tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pengemudi pickup DB 8007 QB disebut belum melakukan komunikasi maupun menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Saya sudah mengetahui kendaraan pickup tersebut yang aktivitasnya mengantar telur di wilayah Minahasa Utara. Saya masih memberikan kesempatan sampai hari Selasa untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubungi nomor 0852-5664-9990 atau datang langsung ke Polsek Airmadidi.
"Saya berharap pengemudi atau pemilik kendaraan tersebut dapat menghubungi saya untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Apabila tidak ada itikad baik hingga batas waktu yang diberikan, maka saya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku."
Viska mengaku bersyukur karena dalam kejadian tersebut putrinya yang masih berusia delapan tahun tidak mengalami cedera maupun dampak yang lebih serius.
Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak mengedepankan emosi maupun kepentingan pribadi saat berkendara.
“Seburu apa pun keperluan kita, ingat masih ada pengguna jalan lain. Mari sama-sama berhati-hati dan saling menghormati demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
(Red//CHIA)
