MANADO, Brantas.News – Dugaan praktik mafia solar bersubsidi kian merajalela di Sulawesi Utara. Nama Cale, sosok populer di bisnis gelap BBM subsidi, disebut mengendalikan ratusan kendaraan yang setiap hari menyuplai solar dari SPBU-SPBU di Manado, Minahasa Utara, hingga wilayah sekitarnya. Solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat, justru ditimbun di gudang-gudang ilegal milik Cale.
"Gudang Solar Berkedok Usaha Lain"
Investigasi media ini pada Kamis (04/09/2025) menemukan sedikitnya dua lokasi gudang solar besar milik Cale.
Gudang utama berada di kawasan RingRoad, tepat di samping pintu masuk CSA Studio, dengan akses jalan rusak menuju lokasi sekitar satu kilometer. Gudang ini dijaga ketat oleh preman bertato dengan wajah sangar, sehingga tak sembarang orang bisa masuk.
Gudang kedua terletak di belakang Perumahan Graha Indah, Pineleng 2, Kabupaten Minahasa, berkamuflase sebagai kandang babi. Di lokasi ini, tim menemukan aktivitas bongkar muat solar menggunakan mesin tap ke dalam tandon plastik 1.000 liter. Diperkirakan ada 6–8 tandon yang mampu menampung ribuan liter solar hasil distribusi ilegal.
Seorang pekerja lapangan bernama Dede, yang menjaga gudang Pineleng, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp berusaha mengelak.
“Hubungi bos Cale jo, kita hanya orang kerja di gudang ini,” ujarnya singkat.
"Mafia Solar: Merugikan Negara, Menyengsarakan Rakyat"
Penyamaran gudang solar dengan dalih peternakan menjadi bukti pola klasik mafia BBM: berkedok usaha kecil untuk menutupi bisnis ilegal miliaran rupiah. Aktivitas ini jelas melanggar Pasal 55 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Lebih ironis lagi, lokasi yang dipilih sangat dekat dengan permukiman warga dan area perkuburan, seolah menantang hukum dan meremehkan pengawasan aparat.
"Jejak Lama Cale dan Dede"
Nama Cale dan Dede bukanlah pemain baru. Mereka disebut bagian dari jaringan lama penimbunan solar ilegal di Sulawesi Utara. Modusnya sama: membeli solar subsidi dalam jumlah besar, menimbun, lalu menjualnya ke industri dan kapal-kapal dengan harga non-subsidi. Kerugian negara? Diperkirakan mencapai miliaran rupiah per bulan.
"Pertanyaan Besar untuk Aparat"
Fakta lapangan ini menimbulkan pertanyaan serius:
Bagaimana mungkin gudang solar ilegal sebesar itu bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum?
Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru menutup mata terhadap praktik mafia solar ini?
Publik menuntut Polda Sulut dan Polresta Manado untuk turun tangan segera. Penindakan tegas bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil yang setiap hari harus antre panjang di SPBU demi mendapatkan solar bersubsidi.
Cia